※ Menyegerakan Berbuka dan Shalat Maghrib ※
*• ♥~.::*ღ•❀☺•ღ*::.~❀☺*::.~~❀☺*::.~
~❀☺*::.~~❀☺*::.~~❀☺*::.~
Bismillahirrahmanirrahiim..
Sahabat saudaraku
fillah.. Sesungguhnya kewajiban dalam syariat Islam adalah
bercirikan kemudahan,
Karena apapun yang telah ditetapkan dan
diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya ada pada batas
kemampuan manusia.
Karena bersumber dari Allah Subhanahu wa
Ta’ala yang Maha Bijaksana dan Maha
Mengetahui.
Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :“ALLAH
menghendaki Kemudahan bagimu,dan tidak menghendaki kesukaran bagimu..”(QS. Al
Baqarah : 185).
Maka disunnahkan makan
malam terlebih dahulu, walaupun shalat telah didirikan,dan selesai menikmati
hidangan bersegeralah mendirikan shalat maghrib,
Namun demikian
tentunya stuasi diatas tidak dikondisikan dengan tiap saat, dengan makan malam terus menerus didahulukan
dengan tidak meyegerakan shalat magrib.
“Dari Anas Radhiyallahu Anhui Ia berkata ‘Bahwa Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam Bersabda :
“Janganlah mendahulukan shalat daripada makan malam itu (yang
sudah terhidang).”(H.R. Bukhari dan Muslim).
Menurut Imam Al Nawawi : “Di dalam hadits
tersebut diatas dimakruhkan shalat apabila terhidangnya makanan yang hendak
dimakan,
Karena akan mengganggu hati dan menghilangkan kesempurnaan
khusyuk dalam mendirikan shalat maghrib,
Karena itu akan lebih baik makan dahulu secukupnya,sembari
mengingat shalat,ketimbang shalat
sementara hati dan pikiran tertuju kepada hidangan makanan.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala . senantiasa menunjukkan kita
pada sesuatu yang di Ridhai dan di Cintai-Nya..Aamiin Allahuma AAmiin…
~.::*SaLam Santun Erat SiLaturrahim dan Ukhuwah Fillah*::.~